Polres Kediri Kota Beri Pendampingan Khusus Pelayanan SIM Bagi Penyandang Disabilitas
KOTA KEDIRI - Satuan
Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota Polda Jatim memberikan
fasilitas khusus kepada para penyandang disabilitas dalam mendapatkan
Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal itu sebagai bentuk kepedulian
dan perhatian Polres Kediri Kota Polda Jatim kepada para kaum difabel
yang mengajukan permohanan layanan khususnya SIM.
Hal itu
seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Andhini
Puspa Nugraha, S di kantor Satpas SIM Polres Kediri Kota, Selasa (30/7).
“Kepemilikan
SIM tidak hanya diberlakukan bagi masyarakat normal, namun kami juga
menerbitkan SIM bagi penyandang disabilitas sebagai salah satu
persyaratan untuk berkendara,”kata AKP Andhini.
Ia mengatakan
pemohon SIM bagi penyandang disabilitas tidak ada perbedaan dengan orang
normal mengenai persyaratannya seperti administrasi, ujian teori,
hingga praktik.
“Hanya saja yang berbeda adalah para disabilitas
harus didampingi oleh ahli atau penerjemah bahasa isyarat bagi tuna
rungu,”kata AKP Andhini.
Kasatlantas Polres Kediri Kota ini juga mengatakan, bagi penyandang seperti keterbatasan fisik atau cacat perlu alat bantu.
“Untuk alat bantu kami siap memfasilitasi untuk melayani mereka," jelas AKP Andhini.
Kasatlantas
Polres Kediri Kota mengklaim, pelayanan bagi kaum disabilitas yang
diusulkan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin)
selama ini sudah berjalan dengan baik.
Menurut AKP Andhini, jika
ada pemohon SIM dari penyandang disabilitas, maka tidak perlu khawatir
karena akan difasilitasi dan berkoordinasi dengan petugas di satpas
untuk dibuatkan jadwal sehingga kegiatannya bisa terkoordinir.
"Kalau
teman-teman disabilitas khususnya wilayah Kota Kediri yang belum tahu
atau kesulitan dapat informasi bisa langsung datang kesini, nanti akan
kami layani dan diberikan penjelasan," ucap Kasat Lantas
Sementara
itu menurut pengakuan salah seorang pemohon SIM yang menyandang
disabilitas, pelayanan pengurusan SIM di Polres Kediri Kota sudah wajar
dan tidak dipersulit.
“Saya merasa senang bisa membuat SIM
disini,pelayanannya sejak awal tadi baik sekali," ujar Kafi, salah satu
penyandang disabilitas tuna rungu.
Lelaki asal Kelurahan
Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ini mengaku, mendapatkan
kemudahan karena difasilitasi selama tahapan pembuatan surat izin
mengemudi.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada kepolisian (Satlantas Polres Kediri Kota) karena sudah membantu dan memfasilitasinya.
"Prosesnya
cepat dan petugas kepolisian sangat membantu kami. Semoga ke depannya
teman-teman disabilitas bisa dipermudah," ucapnya. (*red*)
Komentar
Posting Komentar