Polres Bangkalan Jadikan Desa Parseh Sebagai Posko Kampung Bebas Narkoba
Polres Bangkalan, Polres Bangkalan menerima Tim Assistensi Kampung Bebas Narkoba yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Pada kunjungannya, dalam rangka Polres Bangkalan telah membentuk Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Parseh yang pernah mendapat julukan Kampung Narkoba alias kampung penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan itu, hadir pula Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Mukhlis Sukardi, unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Socah, Kepala Desa Dakiring, Abd Rochman; Kepala Desa Jaddih, Jabir beserta perangkat serta warga setempat.
Sekedar diketahui, Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba merupakan program Polri yang digalakkan di seluruh Indonesia. polri sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba
"Tujuan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba untuk menghadirkan aparatur negara sebagai solusi permasalahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat dengan harapan kegiatan yang berkelanjutan dan peran serta proaktif masyarakat dalam mewujudkan Kampung Bebas Narkoba," terang Kasat Narkoba.
Lanjut Kasat, miliki julukan Kampung Narkoba bukan suatu kebanggaan bagi warga setempat.
"Ini bukan suatu prestasi yang patut dibanggakan, tetapi perjuangan warga hingga mampu menjadikan desanya betul-betul bersih dari narkoba, suatu kebanggan bersama untuk beranjak bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba."
Diharapkan, program ini mampu menjadi tonggak awal dalam upaya mencetak generasi bangsa yang bebas dari pengaruh dan ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
(tan)
Komentar
Posting Komentar